Presiden Kuat, Bukan Presiden Dominan

oleh -112 views

Konstitusi memang menempatkan presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan, tetapi sekaligus memberikan pembatasan melalui masa jabatan, mekanisme checks and balances, serta proses pemberhentian yang diatur dalam Undang-Undang Dasar. Kekuatan eksekutif memang diperlukan, tetapi harus selalu berada dalam pengawasan institusi demokrasi.

Di sinilah keseimbangannya. Presiden yang kuat membuat negara mampu bekerja secara efektif. Presiden yang dominan justru berisiko melemahkan mekanisme koreksi. Pemerintahan yang kuat masih menerima pengawasan, sedangkan pemerintahan yang dominan cenderung menganggap pengawasan sebagai hambatan.

Fenomena ini bukan sekadar teori. Berbagai kajian mengenai demokrasi Indonesia menunjukkan bahwa koalisi pemerintahan yang sangat besar memang dapat menciptakan stabilitas politik, tetapi pada saat yang sama berpotensi mengurangi daya kritis parlemen dan mempersempit ruang oposisi. Stabilitas memang penting, tetapi demokrasi tetap membutuhkan penyeimbang agar kekuasaan tidak terkonsentrasi secara berlebihan.

Baca Juga  Diplomasi Ayat Suci di Pemakaman Khamenei, Iran Diduga Kirim Pesan Politik kepada Para Tamu Asing

Perbedaan keduanya terlihat dari cara memandang kritik. Presiden yang kuat mungkin tidak selalu menyukai kritik, tetapi memahami bahwa kritik merupakan mekanisme peringatan dini bagi negara. Sebaliknya, presiden yang dominan berusaha membuat kritik menjadi mahal—baik secara politik, hukum, sosial, maupun ekonomi—sehingga ruang koreksi semakin mengecil.

No More Posts Available.

No more pages to load.