Era Pembangunan Infrastruktur
Halaman politik berganti. Joko Widodo memenangi pemilu dan berkuasa dua periode.
Pada masa Jokowi, oposisi tidak dihapus. Ia diserap. Partai-partai besar tidak dihancurkan. Mereka dirangkul. Kritik rakyat tidak dilarang, tetapi dibuat mahal. Di baliknya ada ancaman hukum, mobilisasi opini dan massa, jerat administratif, serta serangan media sosial. Dalam demokrasi seperti ini, orang masih bisa bicara. Tetapi tidak tanpa lebih dulu menghitung akibatnya.
Secara bersamaan, akses hidup warga makin bergantung pada restu negara. Orang dibuat maklum bahwa terlalu banyak hal dalam hidupnya ditentukan oleh kedekatan dengan pusat kuasa: izin, proyek, konsesi, jabatan, dan seterusnya.
Kategori musuh juga diperbarui. Bahasanya lebih kontemporer: radikal, intoleran, anti-Pancasila, penyebar hoaks. Sebagian menunjuk masalah nyata. Sebagian lain dipakai untuk menggebuk kritik yang sah.
Jokowi tidak membangun kediktatoran. Tetapi ia menghidupkan kembali anggapan bahwa politik yang ramai mengganggu kerja. Kritik memperlambat proyek. Kontestasi tidak efisien.
Eksekusi, kecepatan, investasi, hilirisasi, dan pembangunan infrastruktur menjadi kata-kata kunci yang baru. Semua itu tidak buruk pada dirinya sendiri. Negara memang harus bekerja. Infrastruktur perlu dibangun. Investasi harus masuk.










