Pria di Manado Tewas Dikeroyok, Polisi Tangkap 6 Orang

oleh -5 Dilihat
Keenam pelaku pengeroyokan dan penikaman di Manado saat ditangkap polisi. (Foto: Ist)

Porostimur.com, Manado – Rustam Ali (31) tewas usai menjadi korban pengeroyokan dan penikaman di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara. Polisi yang menyelidiki kasus bergerak cepat menangkap keenam pelaku penganiayaan. 

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, para pelaku ditangkap tim gabungan Resmob Polresta Manado bersama Polsek Tuminting. Penangkapan dipimpin Kanit Buser Ipda Maria Rurupadang di Desa Budo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara. Ada juga pelaku yang menyerahkan diri ke Polsek Tuminting.

“Motif para pelaku dendam kepada korban dan teman-temannya. Para pelaku dan teman korban sudah saling ancam di media sosial,” ujar Sugeng, Kamis (4/5/2023).

Dia menjelaskan, keenam pelaku masing-masing berinisial RD (17), BM (19), TD (20), RW (17), RP (22) dan IN yang merupakan pelaku utama.

Kejadian tersebut berawal ketika ada banyak pemuda mendatangi kos teman korban dan mencari seorang laki-laki bernama Andi. Mereka lalu menggedor pintu kamar Andi dan tidak dibuka.

Baca Juga  Impor Minyak 750 Ribu Barel per Hari, Bahlil Desak KKKS Segera Garap Konsesi atau Kembalikan ke Negara

Setelah mengetahui teman korban bernama Andi ada di kamar, para pelaku kembali datang mencarinya. Korban langsung merespon dengan mengejar para pelaku.

Usai mengejar para pelaku, korban menanyakan untuk apa mencari temannya Andi. Tanpa ragu para pelaku langsung menganiaya korban dan salah satunya mencabut pisau badik serta menikamnya. Melihat korban sudah bersimbah darah, para pelaku langsung melarikan diri.