@Porostimur.com | Ambon : Berkembangnya isu rumah dinas (rudis) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku menjadi sarang pesta narkoba, akhirnya ditepis juga.
Menengahi opini buruk kepada pihaknya, Kepala BNNP Maluku, Brigjen (Pol) Drs Rusno Prihardito, akhirnya angkat bicara.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Ambon, Jumat (10/8), Prihardito menegaskan persitiwa Rabu (8/8) malam merupakan penjemputan DitresNarkoba dan Paminal Polda Maluku kepada 2 anggota Polri yang sementara menjalani pengamatan perubahan perilaku pasca terendus pihaknya beberapa waktu lalu.
”Peristiwa tersebut terjadi pada saat, saya tidak berada di tempat. Yang mana dalam seminggu ini saya sedang berada di Bali dan Jakarta untuk menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis BNN RI. Sehingga dinamika yang terjadi di lapangan, Kabid Berantas BNNP Maluku melakukan peranan atas delegasi dari Kepala BNNP Maluku. Peristiwa hari Rabu malam adalah penjemputan dua orang oknum Polri yang berada di rumah saya. Kedua pelaku tersebut di rumah saya dalam rangka pengamatan perubahan perilaku (Proses Rehabilitasi) yang terendus menggunakan narkoba. Sebenarnya hal tersebut sangat bagus, karena saat diperiksa test urin oleh BNNP Maluku keduanya negatif. Tapi ternyata ada pengembangan kasus lain yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Maluku,” ujarnya.
Menurutnya, pengamatan kepada kedua terduga tadi dilakukan secara bersama-sama antara BNNP Maluku dan Direktorat Reserse Narkoba (DitresNarkoba) Polda Maluku.
Sehingga, akunya, saat penjemputan dilakukan DitresNarkoba Polda Maluku, pihaknya sementara mengamati perubahan perilaku keduanya.
Dan bukan sementara menggelar pesta narkoba seperti yang diisukan melalui media massa beberapa hari terakhir.
”Hari ini selaku Kepala BNNP Maluku, saya memberikan klarifikasi sekaligus informasi isu yang ada seolah-olah rumah dinas Kepala BNNP Maluku menjadi tempat pesta sabu- sabu. Pastinya tidak ada sarang sabu atau narkotik di rumah dinas Kepala BNNP Maluku. Pastikan itu tidak ada. Dengan demikian peristiwa yang terjadi pada hari Rabu malam kemarin, sekali lagi saya tegaskan tidak ada pesta sabu di rumah saya selaku Kepala BNNP Maluku,” ujarnya.
Kedua oknum anggota Polri yang sedang menjalani rehabilitasi yakni Brigpol RI dan Bripka AL, akunya, juga bertugas membantu pihak BNNP Maluku melakukan penyelidikan terhadap beberapa informasi dugaan penggunaan narkoba di Kota Ambon.
”Kedua anggota Polri yang jemput oleh anggota Ditresnarkoba, Paminal Provost Polda Maluku, dalam pengamatansaya selaku Kepala BNNP Maluku. Yang bersangkutan (Brigpol R.I dan Bripka AL) juga bertugas di BNNP Maluku untuk melakukan penyelidikan terhadap beberapa informasi dugaan penggunaan narkoba di Kota Ambon. Tugas BNNP Maluku adalah melakukan Rehabilitasi terhadap pelaku pengguna narkoba. Sebetulnya tidak kecolongan, kita BNNP Maluku terkait dengan penggunaan narkotika menjadi sebuah persoalan yang sangat rumit dan panjang. Ketika kita pastikan penggiat terbebas dari narkoba dalam istilah medisnya adalah Relife dan itu bisa terjadi kalau proses rehabilitasinya belum tuntas dan diberhentikan,” pungkasnya. (keket)