Oleh: M. Isa Ansori, Kolumnis dan Akademisi
Sejarah tidak pernah benar-benar mati. Ia hanya berganti wajah, kadang lebih halus, kadang lebih kejam. Dulu, penjajahan datang dengan bedil dan bendera asing. Hari ini, ia bisa hadir dalam bentuk kebijakan, dalam kontrak-kontrak yang tak pernah dibaca rakyat, dalam senyap yang diciptakan oleh kekuasaan sendiri.
Kita pernah diajari bahwa Indonesia lahir dari keberanian untuk berkata tidak. Tidak pada penindasan, tidak pada penghisapan, tidak pada ketidakadilan. Tetapi kini, di negeri yang sama, kata “tidak” itu seperti kehilangan keberanian. Ia tergantikan oleh serangkaian slogan yang diproduksi tanpa henti: NKRI harga mati, saya Indonesia, saya Pancasila.
Kalimat-kalimat itu menggema di ruang-ruang publik, dipasang di baliho, diulang dalam pidato. Namun semakin sering ia diucapkan, semakin terasa ada yang hilang: kejujuran.
Pramoedya pernah mengingatkan bahwa kemerdekaan bukanlah akhir, melainkan awal dari pergulatan yang lebih panjang—pergulatan melawan diri sendiri. Dan dalam pergulatan itulah kita kini tersandung.
Negara yang seharusnya menjadi alat perjuangan rakyat perlahan berubah menjadi alat kekuasaan segelintir orang. Tan Malaka, dengan nada yang tak pernah kompromi, barangkali akan menyebut ini sebagai bentuk baru dari penjajahan: penjajahan oleh bangsanya sendiri.










