Raja Famur Danar: Hukum Adat Larvul Ngabal Sangat Sakral

oleh -145 views

Porostimur.com, Langgur – Rapat pemerintah daerah bersama dewan adat dan masyarakat adat Maur ohoiwut dilaksanakan di aula kantor bupati Maluku Tenggara Kota Langgur, Kamis (8/9/2022).

Kegiatan ini dalam rangka memberikan saran dan masukan kepada pemerintah kabupaten Maluku Tenggara terkait kedudukan kepala ohoi dan Raja.

Hadir dalam rapat ini adalah unsur pemerintah daerah termasuk di dalamnya pimpinan OPD serta Raja Ur Siuw, Rat Loor Lim, Kepulauan Kei. Raja Maur Ohoiwut bersama perangkat Adat Maur Ohoiwut, kepala ohoi dalam ratshap Maur Ohoiwut serta 3 tokoh Ratshap yaitu Thomas Ulukyanan, Stephanus Layanan dan Vinansius Rahail.

Bahasan terkait Dualisme Raja Ratshap Maur  yang sudah berlangsung sejak 2012 ini, berjalan dengan baik.

Forum untuk berpendapat diberikan oleh bupati Maluku Tenggara, kepada semua kepala soa yang bernaung di bawah Ratshap Maur Ohoiwut, sehingga disepakati bahwa Raja Maur Ohoiwut adalah Leopold  J.Rahail.

Baca Juga  Bukit Shafa-Marwah, Kisah di Balik Perjuangan Ibu yang Tak Pernah Menyerah

Menurut Abdul Ghani Hanubun sebagai Rat Famur Danar, Struktur pemerintahan adat di Maluku jangan disamakan dengan daerah lain, hal yang sama juga ditegaskan bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun, yang menyebutkan jika di Ambon satu raja membawahi satu negeri maka di Kei satu  Rat (Raja) bisa membawahi puluhan ohoi (Desa). 

No More Posts Available.

No more pages to load.