“Saya menyampaikan terima kasih kepada Pak Gubernur yang dengan penuh perhatian telah membaca surat itu dan sudah menindaklanjutinya ke kementerian. Itu merupakan bentuk penghormatan bagi kami kepada Pak Gubernur dan seluruh pemangku kepentingan di Maluku,” ujar Marxion.
Aspirasi Warga Dihimpun dari Tingkat Negeri hingga Kecamatan
Menurut Marxion, berbagai aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah tidak lahir secara sepihak dari para raja atau kepala pemerintah negeri.
Sebaliknya, tuntutan tersebut dihimpun melalui proses pertemuan langsung dengan masyarakat, melibatkan pemerintah kecamatan, aparat keamanan, kepala-kepala pemerintah negeri serta perwakilan masyarakat dari sejumlah negeri di kawasan Seram Utara.
Proses tersebut dinilai penting agar setiap aspirasi memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tuntutan ini bukan dibuat berdasarkan pemikiran para kepala pemerintah negeri atau para raja, tetapi dimulai dari pertemuan dengan masyarakat dan dilengkapi berita acara mengenai apa yang menjadi keinginan masyarakat. Semua itu kemudian dikumpulkan untuk menjadi dokumen resmi yang akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Marxion mengatakan, seluruh hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen resmi untuk disampaikan kepada pemerintah daerah, DPRD, instansi terkait hingga pemerintah pusat.









