Rapat Paripurna DPRD KKT Diwarnai Aksi Banting Meja

oleh -55 views

Porostimur.com, Saumlaki – Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang digelar dalam rangka pergantian antar waktu antara Nikson Lartutul, SH dan Gehasi Rumkedy pada sisa masa jabatan 2019-2024 diwarnai keributan di ruang sidang utama.

Ribut di dalam ruangan sidang paripurna itu diduga akibat proses pergantian antar waktu (PAW) Nikson Lartutul, SH yang konon dilaksanakan tidak sesuai mekanisme dan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Silang pendapat dan adu mulut pun terjadi antara sejumlah anggota dengan pimpinan DPRD hingga berbuntut kericuhan.

Tiga anggota DPRD yang paling ngotot dan berbantah mulut dengan pimpinan DPRD karena ngotot meminta penundaan rapat paripurna yaitu, Whan Lekruna, Godlief Siletty dan Ivonila Shinsu.

Ketiganya menuding tahapan PAW tidak melalui Komisi A dan melanggar tata tertib DPRD.

Baca Juga  Dua Teroris Ledakkan Bom di Ibu Kota Turki

Karena pendapat mereka tidak dengar oleh Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar Deny Darling, akhirnya Whan Lekruna membolak-balik meja dan mengobrak-abrik ruang persidangan.

Lantaran aksi tak elok itu, Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar menskorsing sidang paripurna selama 20 menit.

Usai kericuhan, tiga anggota DPRD yang berbantah mulut dengan pimpinan DPRD itu, memilih untuk tidak mengikuti proses tahapan selanjutnya.

DPRD pun lantas mengesahkan hasil sidang paripurna dengan melakukan pengesahan PAW Nikson Lartutul, SH dengan Gehasi Rumkedy untuk sisa masa jabatan 2019-2024. (Frets Besitimur)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.