Ratusan Nakes RSUD Ternate Geruduk Kediaman Gubernur dan Kantor Kejati Malut

oleh -0 Dilihat

“Dalam analisa kami, jika Pergub Malut TTP RSUD-CB ini terus diberlakukan dengan mengingat beban TTP pada BLUD RSUD-CB dengan kisaran Rp27,9 miliar pertahun atau 20,5 persen dari pendapatan RSUD-CB, hal ini tentunnya mengancam pelayanan kesehatan masyarakat Malut,” tegasnya.

Tujuan dari BLUD kanjut Zainal, sebagaimana dimaksud dalam Permendagri tentang BLUD, agar dapat dikelola dengan seefisien guna mencapai kesejahteraan Masayarakat Malut.
Menurutnya, akibat dari kelalaian atas penanganan manajemen RSUD-CB, menunggak TTP PNS sebanyak 15 bulan sejak tahun anggaran 2020 sampai dengan 2022.

“Temuan ini juga sudah menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Malut,” tukasnya.

Dalam hearing yang dilakukan perwakilan masa aksi dengan Kajati Malut, kata Zainal, dirinya memberikan apresiasi kepada Kajati yang secara tegas tetap konsisten menangani kasus tersebut.

Sementara itu, Kajati Malut melalui Kasi Penkum Richard Sinaga menyatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi TTP PNS dan non-PNS RSUD-CB Ternate akan ditindaklanjuti hingga tuntas.

Baca Juga  Nabi Musa Paling Banyak Disebut dalam Al-Qur'an, Ternyata Ini Alasannya

“Semua ada prosedur, yang lasti kota akan tetap serius menyikapi segala permasalahan yang ada,” tegas Richard.

Richard menyatakan, semua yang sudah dilaporkan masih tetap berporses dan hasil proses itu masih memiliki tahapan yang akan dikumpulkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.