Refleksi HUT RI Ke-76, OKP Cipayung Plus Kota Ambon Desak Presiden RI Evaluasi Kinerja Gubernur Maluku

oleh -4 Dilihat

“Kami meminta Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku untuk transparan soal dana SMI, dana bencana gempa bumi, dana Bansos, dana Covid-19, dana 4 mobil bekas dan juga kami mendesak lembaga penegak hukum harus independen dan tegas dalam menegakkan hukum di provinsi Maluku”, tukasnya.

Sementara itu, Ketua GMNI Cabang Ambon, Adi S. Tebwaiyanan mengatakan, OKP Cipayung Plus meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tidak anti kritik dan tidak membungkam aspirasi rakyat.

“Sesuai amanat konstitusi negara Republik Indonesia bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya di hadapan publik, olehnya itu Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku jangan anti terhadap kritik serta jangan membungkam penyampaian aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Serap Masukan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan, KPU Maluku Tenggara Gelar Forum Konsultasi Publik

Dalam konferensi pers tersebut OKP Cipayung Plus Kota Ambon juga mendesak pemerintah provinsi Maluku, DPRD Provinsi Maluku, dan para lembaga penegak hukum untuk membebaskan Risman Soulissa yang ditangkap beberapa waktu yang lalu serta meminta kepada Gubernur Maluku untuk tidak mengintervensi lembaga pendidikan terkait kasus Risman Soulissa.

“Apabila poin-poin tuntutan ini tidak di respon oleh pemerintah dan lembaga-lembaga penegak hukum, maka kami OKP Cipayung plus Kota Ambon akan melakukan aksi besar-besaran tepat pada hari Selasa tanggal 17 Agustus 2021,” ujar Tebwaiyanan (nur)