Informasi dapat disampaikan melalui Call Center Polres Halmahera Utara di nomor 110, atau menghubungi petugas SPKT di 0821-9136-7138, serta pihak keluarga di 0821-9027-6843.
Pihak kepolisian berharap partisipasi aktif masyarakat dapat membantu mempercepat proses pencarian dan memastikan keselamatan remaja tersebut. (red/ts)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











