Porostimur.com, Tidore – Persoalan penting yang harus menjadi perhatian oleh para kepala desa dan masyarakat yang hendak mengusulkan kegiatan dalam Musrenbang haruslah memperhatikan dan dapat memilah dari sisi kewenangan kegiatan apa saja yang dibiayai oleh pemerintah kabupaten/kota, dan kegiatan apa saja yang dapat dibiayai pemerintah provinsi maupun pusat.
Hal ini diungkapkan Ishak Naser anggota DPRD Provinsi Maluku Utara ketika menggelar kegiatan Reses masa sidang I Tahun 2022/2023 yang dilaksanakan di Maitara, Kota Tidore Kepulauan (Kamis,12/1/2023).
Menurutnya tidak semua kegiatan yang diusulkan dalam Musrenbang itu dapat diakomodir. Ada beberapa penyebab diantaranya karena masalah keterbatasan anggaran yang tidak cukup. Dan faktor yang lain adalah adanya usulan kegiatan yang diajukan itu tidak memperhatikan kewenangan, sehingga mengakibatkan kegiatan yang diusulkan hanya terbatas pada kewenangan kabupaten kota saja.
“Satu hal yang harus diketahui masyarakat adalah tanggung jawab membangun daerah ini bukan hanya tanggung jawab walikota, atau bupati saja tetapi juga menjadi tanggung jawab gubernur bahkan presiden juga memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang sama dalam membangun daerah ini. Oleh karena itu seharusnya hal-hal seperti ini dibicarakan secara baik dan semua harus terlibat”, ungkap mantan ketua DPRD Tikep itu.









