Pekerjaan Sejak 2023 Dipertanyakan, Kontraktor Disorot
Persoalan semakin serius karena muncul dugaan adanya pekerjaan yang tidak diselesaikan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan keterangan Kepala SD Inpres Herley, kontraktor yang mengerjakan pekerjaan perbaikan pada 2023 diketahui berinisial UL. Sementara identitas perusahaan yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Koko Akse menilai, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pekerjaan yang tidak diselesaikan sesuai kontrak, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban.
“Ada kontraktor nakal yang sengaja main-main dengan kondisi bangunan. Akibatnya anak-anak harus belajar dalam kondisi yang tidak layak. Ini sangat memprihatinkan karena yang digunakan adalah uang rakyat,” tegasnya.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen pekerjaan, kondisi fisik bangunan dan proses pelaksanaan proyek. Belum ada kesimpulan hukum bahwa kontraktor telah melakukan pelanggaran.
Menurut Koko Akse, pemerintah daerah dan instansi teknis harus membuka secara terang seluruh informasi mengenai pekerjaan tersebut. Mulai dari sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, progres pembangunan hingga alasan bangunan belum dapat digunakan secara maksimal.









