Reses DPRD MBD Temukan SD Inpres Herley Terbengkalai, Kejaksaan Diminta Investigasi

oleh -104 Dilihat
Anggota DPRD Kabupaten MBD dari Fraksi NasDem Winnetou Akse alias Koko Akse, melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2026, Selasa (25/8/2026).

Pekerjaan Sejak 2023 Dipertanyakan, Kontraktor Disorot

Persoalan semakin serius karena muncul dugaan adanya pekerjaan yang tidak diselesaikan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan keterangan Kepala SD Inpres Herley, kontraktor yang mengerjakan pekerjaan perbaikan pada 2023 diketahui berinisial UL. Sementara identitas perusahaan yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

Koko Akse menilai, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pekerjaan yang tidak diselesaikan sesuai kontrak, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban.

“Ada kontraktor nakal yang sengaja main-main dengan kondisi bangunan. Akibatnya anak-anak harus belajar dalam kondisi yang tidak layak. Ini sangat memprihatinkan karena yang digunakan adalah uang rakyat,” tegasnya.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen pekerjaan, kondisi fisik bangunan dan proses pelaksanaan proyek. Belum ada kesimpulan hukum bahwa kontraktor telah melakukan pelanggaran.

Baca Juga  Kabut Asap Makin Tebal, Wali Kota Ambon Imbau Warga Gunakan Masker dan Waspadai Karhutla

Menurut Koko Akse, pemerintah daerah dan instansi teknis harus membuka secara terang seluruh informasi mengenai pekerjaan tersebut. Mulai dari sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, progres pembangunan hingga alasan bangunan belum dapat digunakan secara maksimal.

No More Posts Available.

No more pages to load.