Koko Akse menegaskan, persoalan tersebut tidak akan berhenti pada temuan dalam kegiatan reses.
Ia berkomitmen memantau perkembangan penanganannya dan mendorong pihak terkait segera memberikan kejelasan mengenai status bangunan, pekerjaan yang telah dilakukan serta pihak yang bertanggung jawab.
“Kalau tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait, beta akan tetap memantau dan melawan pihak yang bertanggung jawab atas bangunan yang terbengkalai ini. Kita bicara soal kepentingan masyarakat dan masa depan anak-anak, jadi tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.
Ia menilai fungsi pengawasan DPRD harus digunakan secara maksimal untuk memastikan setiap proyek yang dibiayai uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten MBD bersama instansi teknis juga didorong segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap SD Inpres Herley. Pemeriksaan itu penting untuk memastikan kondisi fisik bangunan sekaligus mencocokkannya dengan dokumen perencanaan dan kontrak pekerjaan.
Sebab, apabila ditemukan ketidaksesuaian, pekerjaan yang tidak selesai, atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada akhirnya, persoalan SD Inpres Herley bukan semata tentang bangunan yang belum selesai. Ada siswa yang setiap hari harus menjalani proses belajar dengan keterbatasan ruang.









