Porostimur.com, Tidore – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore telah membuka pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari 21-27 September 2022 di masing-masing di tingkat Kecamatan.
Sebagaimana pedoman Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) yang terbit melalui surat Bawaslu RI Nomor : 314/ HK.0.00/ K1/09/2022 tentang pedoman Pelaksana Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2024 pada 9 September 2022.
Pendaftaran Panwaslu Kecamatan dibuka pada jam kerja dimulai pukul 08.00-16.00 WIT yang berlaku di 8 Kecamatan di Kota Tidore Kepulauan.
Anggota Bawaslu Tidore Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Amru Arfa menuturkan, bahwa di hari terakhir pendaftaran sudah ada 107 pelamar yang masuk.
“Pendaftaran Panwas Kecamatan yang ditutup pada pukul 16.00 WIT, sebagaimana petunjuk dalam Juknis, sudah memasuki masa penutupan dengan jumlah pendaftar yang memasuki berkas ke Pokja sebanyak 100 orang dan melalui online yang belum sempat rekap 7 orang, makanya jumlah total 107 orang pelamar,” tutur Amru, Selasa (27/9/2022).
Dari 8 Kecamatan yang pendaftar ini, Amru bilang, kuota dua kali kebutuhan di 8 kecamatan sudah mencukupi. Hanya saja, pihaknya memperhatikan kuota 30 persen (pendaftar perempuan) berada di satu kecamatan yang belum terpenuhi, yakni di Kecamatan Oba Selatan.









