Dalam perkara tersebut, Bareskrim Polri juga menetapkan dua jenderal polisi aktif lainnya sebagai tersangka. Penyidik menduga praktik penyadapan dilakukan terhadap sejumlah nomor telepon milik Presiden, pejabat negara, tokoh politik, tokoh media, organisasi masyarakat, hingga pengusaha.
Meski telah menetapkan sejumlah tersangka, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi aktor di balik praktik penyadapan.
Prasetyo mengatakan, pemerintah belum dapat menyampaikan secara terperinci mengenai siapa pihak yang diduga menjadi dalang dalam kasus tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.
“Secara detail belum, ya, karena itu kan masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di Kepolisian. Nanti pada waktunya pasti akan disampaikan kepada teman-teman media dan kepada seluruh masyarakat,” kata Prasetyo.
Prabowo Dukung Pengusutan Kasus Penyadapan
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo menjelaskan bahwa peristiwa dugaan penyadapan tersebut pertama kali dilaporkan oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kepada Presiden Prabowo.
“Sebagaimana yang kemarin juga sudah disampaikan, jadi dari proses di Kepolisian, kemudian Bapak Kapolri melapor kepada Bapak Presiden,” ujarnya.









