“Investor harus tunduk pada aturan, termasuk menghormati hak ulayat dan memperhatikan dampak lingkungan,” tegasnya.
Waspadai Dampak Sektor Ekstraktif
Reza juga menyoroti potensi dampak negatif dari investasi di sektor ekstraktif, seperti pertambangan, yang dinilai rawan menimbulkan kerusakan lingkungan jika tidak diawasi secara ketat.
Karena itu, ia menekankan pentingnya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai instrumen utama dalam memastikan aktivitas investasi tetap berada dalam koridor yang aman dan berkelanjutan.
Menurutnya, pengawasan terhadap implementasi AMDAL harus diperkuat, agar tidak hanya menjadi dokumen formalitas semata.
Maluku Kepulauan, Tapi Belum Dapat Keadilan Fiskal
Dalam pemaparannya, Reza Mony juga menyinggung kondisi Maluku sebagai provinsi kepulauan dengan dominasi wilayah laut yang luas, namun belum sepenuhnya mendapatkan perhatian dalam kebijakan nasional.
Ia menilai, karakteristik tersebut seharusnya menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan fiskal dan pembangunan, agar lebih berpihak pada daerah kepulauan.
“Kita punya sumber daya laut yang besar, tapi belum sepenuhnya memberikan dampak maksimal bagi daerah. Harus ada keberpihakan kebijakan dari pusat,” katanya.
Untuk itu, ia mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang Kepulauan agar daerah seperti Maluku memiliki kewenangan lebih luas dalam mengelola potensi kelautan, sekaligus memperoleh alokasi anggaran yang lebih adil.









