Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersama DPRD Provinsi gencar mendorong penyempurnaan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah dan memastikan program pembangunan lebih tepat sasaran.
Upaya ini dibahas dalam rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan mengubah Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku untuk kedua kalinya.
Fokus pada Efisiensi dan Perencanaan Anggaran
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Richard Rahakbauw, mengatakan prinsip penghematan anggaran harus diterapkan sejak tahap perencanaan program. Evaluasi terhadap rancangan program dan penetapan anggaran satuan biaya menjadi hal krusial agar pengeluaran daerah tepat sasaran.
“Kita bergerak dalam rangka efisiensi anggaran. Semua perencanaan harus dibangun dengan landasan hemat biaya. Oleh karena itu, kita lakukan penyesuaian ulang terhadap program yang akan dilaksanakan, beserta penetapan harganya,” ungkap Richard kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Proses evaluasi ini juga mencontoh praktik yang diterapkan di Provinsi Bali. Hasil studi menunjukkan sejumlah program yang awalnya berdiri sendiri digabungkan dan dirampingkan agar lebih fokus dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.









