Porostimur.com, Jakarta – Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit melontarkan pertanyaan langsung kepada terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo di ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Ridwan Soplanit yang menjadi saksi dalam sidang, awalnya meminta izin kepada Majelis Hakim untuk diberi kesempatan bertanya langsung kepada Ferdy Sambo yang saat itu duduk sebagai terdakwa.
Ia kemudian melihat ke arah Ferdy Sambo dan menanyakan mengapa harus banyak orang yang dikorbankan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Termasuk, para aparat kepolisian yang tidak mengerti apa-apa terkait dengan pembunuhan tersebut.
“Pertanyaan kami ke senior saya Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan?” ujar Ridwan Soplanit di ruang sidang.
Majelis Hakim kemudian meminta tanggapan dari Ferdy Sambo diungkapkan setelah keterangan saksi lainnya selesai didengar.
“Nanti dijawab,” kata hakim.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.




