Porostimur.com, Dobo – Konflik dan ketegangan yang berlangsung selama kurang lebih tiga bulan antara masyarakat Desa Salarem dan Desa Kalar Kalar di Kota Dobo akhirnya berakhir damai. Kedua desa melaksanakan ritual adat “Baku Bayar Gong” sebagai puncak perdamaian yang digelar di pelataran Lapangan Upacara Kantor Bupati Kepulauan Aru, Sabtu (4/7/2026).
Prosesi adat yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bersama Polres Kepulauan Aru itu disaksikan langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, tokoh masyarakat, serta ratusan warga dari kedua desa.
Suasana haru dan penuh kekeluargaan mewarnai jalannya prosesi. Masyarakat Salarem dan Kalar Kalar yang berasal dari rumpun adat yang sama, yakni Urlima, hadir mengenakan ikat kepala dan membawa bendera putih sebagai simbol perdamaian dan berakhirnya permusuhan.
Gong Adat Simbol Pulihnya Persaudaraan
Dalam ritual tersebut, masing-masing pihak menyerahkan gong adat sebagai bentuk pembayaran adat atas hubungan persaudaraan yang sempat tercoreng akibat konflik.
Tradisi “Baku Bayar Gong” merupakan salah satu prosesi adat yang telah lama hidup di Kepulauan Aru dan menjadi simbol pertanggungjawaban bersama untuk memulihkan kembali hubungan kekeluargaan serta menjaga ikatan persaudaraan antarkampung.










