Porostimur.com, Dobo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum setempat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Aru melalui Unit Buser melakukan operasi penyisiran (sweeping) di sejumlah titik di Kota Dobo, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian toto gelap (togel).
Operasi tersebut digelar sebagai respon cepat aparat kepolisian terhadap informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan praktik judi di beberapa kios dan toko di wilayah tersebut.
Tindak Lanjut Laporan Warga
Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan kebenaran laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas penjualan kupon togel di beberapa lokasi. Petugas kemudian menyasar sejumlah toko dan kios yang diduga menjadi tempat praktik tersebut.
Namun dari hasil pemeriksaan di lapangan, aparat tidak menemukan adanya aktivitas penjualan kupon togel sebagaimana yang dilaporkan sebelumnya.
Sebaliknya, yang ditemukan adalah penjualan kupon berhadiah sembako yang diklaim sebagai bagian dari kegiatan usaha berbasis permainan berhadiah.
Usaha Kupon Berhadiah Berizin Resmi
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, para pemilik usaha mengaku sudah tidak lagi menjalankan praktik penjualan togel, melainkan hanya menyediakan kupon dengan hadiah berupa bahan kebutuhan pokok atau sembako.









