Robohnya Dugaan Kebohongan Jokowi?

oleh -255 views
Ansori

Janji “tidak haus kekuasaan” pun runtuh ketika Jokowi terlibat dalam berbagai manuver politik untuk memperpanjang pengaruhnya. Lewat intrik dan tipu daya, ia mendorong wacana tiga periode, bahkan mengubah batasan umur capres-cawapres melalui tangan pamannya, Anwar Usman, yang kala itu menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi.

Kasus dugaan ijazah palsu menjadi bab lain dari kisah kebohongan ini. Alih-alih memberikan klarifikasi transparan, Jokowi memilih mengulur waktu dan melaporkan siapa pun yang mempertanyakan ijazahnya ke kepolisian. Ia seolah meyakini bahwa kebohongan bisa menjadi kebenaran jika terus diulang dan dibentengi oleh buzzer bayaran serta barisan penjilat.

Akibatnya, demokrasi rusak, tatanan ketatanegaraan kacau, korupsi merajalela, dan negara melangkah menuju otoritarianisme. Lakon Jokowi mengingatkan pada kisah Fir’aun yang merasa dirinya paling berkuasa, membentengi kedudukannya dengan para “dukun” politik. Namun, sebagaimana Fir’aun runtuh oleh keberanian Musa dan Harun, kebohongan Jokowi pun perlahan dirobohkan oleh nyali dan konsistensi sejumlah tokoh.

Baca Juga  Musda X Golkar Ambon Ditunda, DPD I Maluku Terbitkan Surat Resmi

Roy Suryo, Risman Sianipar, dr. Tifa, Rizal Fadillah, Prof. Eggy Sudjana, Akhmad Khozinuddin, Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Gus Nur, serta Bambang Tri—semua pernah dikriminalisasi karena membongkar dugaan kebohongan ini. Kini, sebagian dari mereka memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, sebuah penanda perubahan angin politik.

No More Posts Available.

No more pages to load.