Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan sekadar administratif, tetapi berdampak langsung pada peluang dan masa depan masyarakat di kawasan transmigrasi.
Program Terkunci karena Tidak Masuk Database
Saadiah menjelaskan, ketidakterdataannya sejumlah kawasan transmigrasi membuat pemerintah daerah dan masyarakat tidak dapat memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan oleh kementerian, meskipun secara faktual kawasan tersebut telah lama berkembang sebagai wilayah transmigrasi.
“Kami tidak bisa mengakses karena sudah terkunci dengan persyaratan tidak ada dalam database Kementerian Transmigrasi,” jelasnya.
Ia pun meminta agar kementerian segera melakukan pembaruan dan validasi data kawasan transmigrasi di Maluku, sehingga tidak terjadi diskriminasi dalam pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Apresiasi Program Beasiswa Transmigrasi
Di sisi lain, Saadiah memberikan apresiasi terhadap program beasiswa yang dicanangkan oleh Kementerian Transmigrasi. Menurutnya, program tersebut sangat strategis untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul di kawasan transmigrasi.
Ia menilai, beasiswa transmigrasi berpotensi mendorong transformasi ekonomi daerah apabila para penerima beasiswa kembali dan mengabdi di wilayah asalnya.
“Kami apresiasi banget program beasiswa ini. Artinya, SDM-SDM ini akan dikembalikan ke daerah transmigrasi dan mereka, sebagaimana paradigma yang disampaikan Pak Menteri, bisa mendorong transformasi ekonomi yang baik di daerah,” tutup Saadiah. (red)









