Aksi Sudah Direncanakan
Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi mengungkapkan, kedua pelaku telah merencanakan aksi tersebut dengan mendatangi Bandara Karel Sadsuitubun lebih awal.
“Kedua pelaku menuju ke Bandara Karel Sadsuitubun Langgur dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Bison berwarna hitam,” ujarnya dalam keterangan pers.
Setibanya di lokasi, kedua tersangka menunggu korban yang baru tiba dari Jakarta. Saat korban keluar dari ruang kedatangan, keduanya langsung melancarkan serangan secara membabi buta.
“Kedua pelaku yang sudah menunggu di luar, secara tiba-tiba langsung melakukan penikaman terhadap korban secara berulang kali. Setelah itu, keduanya melarikan diri menggunakan sepeda motor,” jelas Kapolres.
Dendam Lama Jadi Pemicu
Polisi menyebut, motif penikaman dipicu oleh dendam lama. Kedua pelaku menuding korban sebagai pihak yang berada di balik kematian kerabat mereka.
“Motifnya adalah balas dendam. Kedua pelaku menganggap korban sebagai otak di balik pembunuhan saudara mereka, Fenansius Wadanubun alias Dani Hollat,” ungkapnya.
Peristiwa pembunuhan yang dimaksud diketahui terjadi pada tahun 2020 di kawasan Apartemen Metro Galaxi, Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat.
Diamankan di Mako Brimob
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mako Brimob C Pelopor untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap seluruh fakta di balik kasus tersebut.









