Porostimur.com, Jayapura – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polda Papua berhasil membongkar jaringan jual beli senjata api dan amunisi yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan pemasok senjata api di beberapa wilayah sekitar Papua.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, di Jayapura, Sabtu (14/3/2026), mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (12/3/2026) di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Tim gabungan awalnya mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Dari penangkapan itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, ratusan amunisi, magasin, serta barang lain yang berkaitan dengan aktivitas para pelaku.
Dari delapan orang yang diamankan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yakni SP (38) yang berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi.
Kemudian OB (22) alias Bakuru yang berperan sebagai penyumbang dana untuk pembelian senjata api rakitan dan amunisi dengan nilai sekitar Rp122 juta.




