Satreskrim Polres Malteng Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Elpaputih

oleh -4 Dilihat

Porostimur.com, Piru – Satreskrim Polres Maluku Tengah melaksanakan kegiatan rekonstruksi terkait tindak pidana pembunuhan dengan korban inisial SL yang dilakukan oleh pelaku inisial FM, bertempat di Dusun Huse Negeri Sanahu Kecamatan Elpaputih Kabupaten Seram Bagian Barat, pada Senin kemarin.

Kasat Samapta Polres Maluku Tengah Iptu Rido Masihin, SH, mengatakan rekonstruksi dilaksanakan terhadap kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 2 November 2022.

“JPU dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) meminta untuk pelaksanaan rekonstruksi di TKP dengan menghadirkan tersangka,” katanya.

Rekonstruksi kasus dilaksanakan pada pukul 12:19 WIT, di Dusun Huse Negeri Sanahu Kecamatan Elpaputih Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dipimpin Kasat Reksrim Polres Maluku Tengah Iptu Galuh Febri Saputra dengan menghadirkan tersangka pembunuhan dengan inisial FM.

Turut hadir diantaranya Kasat Intelkam Polres Maluku Tengah Iptu Darmawan, Kasat Narkoba Polres Maluku Tengah Iptu Andi Erwin Poleonro, S.Hi, Kasat Samapta Polres Maluku Tengah Iptu Rido Masihin, S.H, Kasi Pisudum Kejaksaan Seram Bagian Barat (SBB) Sriwati Azis Paulus, SH, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Seram Bagian Barat Andi Abduurrozak Rifan Adha, SH, Kapolsek Elpaputih Iptu C.H. Titalessy, Pengacara Korban Herman Latekay, SH dan Kepala Pemerintahan Negeri (Raja Sanahu) James Kouhati.