Sebarkan Obat Berbahaya, Seorang Pemuda Diringkus Polres Tikep

oleh -143 views

Sementara barang bukti yang diamankan dari Polres Tidore sebanyak  5 Sachet plastik bening berukuran kecil yang di duga Obat – Obatan jenis Hexymer berjumlah 558 butir yang kemas dalam 5 bungkus plastik kecil.
 
Bukan hanya itu, ada barang bukti lain yang diamankan, seperti 1 unit handphone merk Vivo.

Untuk saksi yang diperiksa dalam kasus penyrbaran obat berbahaya itu, Abdul Samad Adam (20) dan Fajri Riwayat (36)

Diketahui, dalam pengembangan kasus ini, Polres Tidore melakukan pelimpahan ke Dit Narkoba Polda untuk proses pemeriksaan lanjutan. (Len)

No More Posts Available.

No more pages to load.