Porostimur.com | Jayapura: Presiden Joko Widodo mengatur perizinan investasi bagi industri miras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Bagaimana sejarah miras di Papua?
Perizinan soal investasi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.
Perpres tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Perpres itu menjadi polemik di Papua.
Hingga saat ini, miras menyumbang angka kriminalitas tinggi di Papua. Bahkan, miras disebut-sebut menjadi salah satu pertimbangan para traveler yang akan berkunjung ke Papua.
Lalu sejak kapan minum miras di Papua mulai ada?
Peter Bellwood dari Australian National University dalam buku Man Conquest of the Pacific: The Prehistory of South East Asia and Oceania (1978) menyebut orang berbahasa Austronesia dari Asia yang datang di pesisir Papua sekitar 3000 tahun yang lalu yang mengenalkan minuman beralkohol dan pengetahuan membuat minuman beralkohol hasil sadapan pohon aren, nipah atau kelapa.
Secara tradisional, suku Mey Brat di Ayamaru, Papua Barat memiliki kebiasaan minum arak atau dalam bahasa setempat disebut dengan ara dju. Arak diminum suku Mey Brat pada pesta atau pertemuan atau dengan tamu.




