Porostimur.com, Masohi – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sebesar Rp622,92 miliar hingga pertengahan Juli 2026. Jumlah tersebut setara 51,13 persen dari total pagu TKD Tahun Anggaran 2026 yang dialokasikan untuk kabupaten tersebut sebesar Rp1,218 triliun.
Meski realisasi penyaluran telah melampaui 50 persen, total alokasi dana transfer yang diterima Maluku Tengah tahun ini mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berkurangnya transfer dari pemerintah pusat diperkirakan akan memengaruhi kapasitas fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang diakses Sabtu (18/7/2026), Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dalam struktur dana transfer yang diterima Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
DAU Tetap Menjadi Penopang APBD

Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) telah mencapai Rp489,62 miliar, atau 55,46 persen dari pagu DAU sebesar Rp882,82 miliar. Besaran tersebut berkontribusi sekitar 40 persen dari total alokasi TKD yang diterima Kabupaten Maluku Tengah.









