Porostimur.com, Jakarta – Forum Aksi Mahasiswa Seram Bagian Timur Jakarta (FAM SBT Jakarta) menggelar aksi demonstrasi dan pelaporan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 14 Februari 2025, kemarin.
Aksi ini dilakukan untuk mendesak KPK mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Seram Bagian Timur (SBT) Samun Rumakabis.
Koordinator aksi Jufri, menyatakan bahwa pihaknya mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Samun Rumakabis atas sejumlah dugaan korupsi di tubuh Dinkes SBT.
Dalam orasinya, Jufri membeberkan beberapa kasus yang dipersoalkan oleh FAM SBT Jakarta, seperti, dugaan penggelapan Dana Insentif Nakes Non-ASN Tahun 2024.
“Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan non-ASN diduga diselewengkan oleh Plt Kadis Kesehatan SBT Samun Rumakabis,” ujarnya.
Jufri juga mempersoalkan kasus pembobolan brankas Dinkes SBT yang terjadi pada 25 Maret 2024, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,4 miliar namun hingga kini, belum ada kejelasan terkait aktor di balik pembobolan tersebut.
Selanjutnya dugaan pungutan liar (pungli) 15% dari anggaran tiap bidang di Dinkes SBT. Menurut Jufri, pemotongan anggaran ini diduga dilakukan oleh Samun Rumakabis bersama Bendahara Dinkes SBT pada tahun anggaran 2021, dengan total dana yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.












