Porostimur.com, Labuha – Pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026 di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026 resmi ditunda.
Penundaan tersebut dilakukan berdasarkan arahan dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) yang diteruskan ke seluruh jajaran kepolisian daerah.
Penundaan Sesuai Arahan Mabes Polri
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Halmahera Selatan IPTU Irfan, membenarkan adanya penundaan tersebut.
“Penundaan Operasi Patuh Kie Raha 2026 ini sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho. Saat ini Polri tengah fokus pada rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci jadwal baru pelaksanaan operasi tersebut.
Imbauan Tetap Tertib Berlalu Lintas
Walaupun operasi ditunda, IPTU Irfan menegaskan bahwa masyarakat tetap diminta untuk menjaga disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas.
Ia mengingatkan bahwa keselamatan berkendara harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.










