Sekjen Kemen-PUPR: Usulan Bupati Halsel Terhambat Dokumen Amdal dari Pihak Provinsi

oleh -189 views

Porostimur.com, Medan – Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kementrian RI Mohammad Zainal Fatah menyampaikan bahwa Inpres Tahun 2023 harus jalan. Pasalnya, menurut Zainal inpres merupakan intervensi pemerintah Pusat terkait Infrastruktur Jalan di Daerah

Mohammad Zainal Fatah mengaku sepanjang sejarah pemerintahan di Republik ini baru terjadi ada instruksi presiden (Inpres) terkait intervensi jalan Daerah. Ungkap Sekjen PUPR RI saat menanggapi peserta dialog Kebudayaan yang dilaksanakan PWI Pusat di Santika Premiere Dyandra Hotel Medan Sumatra Utara, Selasa (7/2/2023)

Pengakuan itu disampaikan Sekjen Kemen-PUPR saat menanggapi pernyataan 10 Kepala Daerah yang hadir pada dialog Kebudayaan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional 2023 di Medan Sumatera Utara.

Baca Juga  Hari Ini, Kubu Anies, Ganjar, dan Prabowo Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres ke MK

“Baru kali ini dalam pemerintahan republik Indonesia ada kebijakan melalui instruksi presiden untuk melakukan intervensi jalan daerah, Alhamdulillah ini merupakan langkah intervensi yang harus didukung masyarakat,” ujarnya.

Link Banner

Kata Zainal, memang secara aturan per undang-undangan itu dilarang karena pembangunan infrastruktur jalan di daerah harus dikerjakan daerah setempat, tetapi sudah ada keputusan presiden dalam Inpres tersebut merupakan upaya dan langkah memastikan akses jalan daerah yang memiliki potensi pendapatan, baik sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, sektor industri pertambangan dan sektor pendapatan lainnya akan di intervensi pemerintah pusat.

No More Posts Available.

No more pages to load.