Peduli Mitigasi Bencana, Peserta Diksar Perhimpunan Kanal Ambon Terima Materi dari BPBD Maluku

oleh -97 views

Porostimur.com, Ambon – Kondisi pandemi COVID-19 yang melanda indonesia pada tahun 2019 kemarin, dinyatakan sebagai Bencana Nasional oleh Presiden Joko Widodo.

Penetapan tersebut dinyatakan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.

Selain itu, Indonesia juga memiliki potensi bencana alam yang tinggi. Indonesia kerap kali mengalami bencana banjir, gempa, tanah longsor, tsunami, dan lain sebagainya.

Ambon sendiri pada September 2019 juga mengalami bencana alam yaitu gempa yang mengakibatkan banyak kerusakan rumah hingga ada korban jiwa.

Oleh Karena itu, Perhimpunan KANAL Ambon selalu mengadakan kelas “Mitigasi Bencana” demi menghasilkan kader-kader yang tanggap bencana. kelas “Mitigasi Bencana” dibawakan langsung oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) Provinsi Maluku.

Baca Juga  Brigjen Stephen Napiun Pimpin Pengerahan Tim DVI ke Lokasi Erupsi Dukono

Selasa, 6 Februari 2023. bertempat di Aula Kantor BNPB Provinsi Maluku. KANAL Ambon kembali mengadakan kelas “Mitigasi Bencana” juga dalam rangka agenda rutin organisasi yaitu “Pendidikan dan Pelatihan dasar tahun 2023″, para calon anggota berjumlah 9 orang beserta panitia mengikuti materi dengan menghadirkan narasumber dari BNPB Provinsi Maluku yaiu NIH LUh suciartini S. Sis dan Kirana HamidHamid, S.Psi.