Porostimur.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa pembangunan sistem politik nasional tidak boleh dilepaskan dari desain dasar sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurut Sarmuji, sistem kepartaian yang tidak selaras dengan presidensialisme hanya akan melahirkan fragmentasi politik dan menghambat efektivitas pemerintahan.
“Sistem kepartaian harus sesuai dan selaras dengan sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diamanahkan UUD NRI Tahun 1945. Sistem yang paling berkesesuaian adalah sistem multipartai sederhana,” ujar Sarmuji dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Fragmentasi Politik Hambat Efektivitas Pemerintahan
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menjelaskan, presidensialisme membutuhkan stabilitas politik agar roda pemerintahan dapat berjalan efektif dan akuntabel. Namun, kondisi tersebut sulit terwujud apabila sistem kepartaian terlalu terfragmentasi.
“Presidensialisme tidak akan bekerja optimal jika ditopang sistem kepartaian yang terlalu terfragmentasi. Pemerintah akan terus tersandera tarik-menarik kepentingan politik,” kata Sarmuji.
Ia menambahkan, dampak dari fragmentasi tersebut pada akhirnya akan dirasakan langsung oleh rakyat.









