“Majelis Hukum dan HAM melakukan pemetaan wilayah agar program ini tepat sasaran dan sesuai kebutuhan daerah. Maluku Utara memiliki dinamika pertambangan yang kompleks, sehingga membutuhkan penguatan kapasitas advokasi masyarakat,” ujar Trisno.
Materi yang disampaikan selama kegiatan tidak hanya bersifat umum, tetapi juga menyoroti aspek hukum pertambangan dan perlindungan hak asasi manusia. Para narasumber yang dihadirkan merupakan pakar hukum, advokasi kebijakan publik, serta isu sumber daya alam, sehingga peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif dan kontekstual.
Sinergi Muhammadiyah dan Penguatan Kader Paralegal
Pelaksanaan Sekolah Paralegal di Maluku Utara juga melibatkan sinergi berbagai lembaga di lingkungan Muhammadiyah, antara lain Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta LBHAP PP Muhammadiyah.
Sekretaris PWM Maluku Utara, Soleman Saidi, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap kader paralegal yang telah dilatih dapat terus meningkatkan kapasitas hingga level nasional.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Harapannya kader-kader paralegal ini terus ditingkatkan kapasitasnya hingga level nasional,” ujarnya.
Salah satu fasilitator, David Efendi, menegaskan paralegal memiliki posisi strategis dalam memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat rentan dan kelompok terdampak kebijakan, termasuk di sektor sumber daya alam.









