Selain Bermodalkan Cinta dan Uang Panai, Bagi Kalian yang Ingin Nikah di Tahun 2020 Harus Lulus Sertifikasi Perkawinan

oleh -88 views

Porostimur.com | Jakarta: Mulai tahun 2020 nanti, syarat menikah tak hanya bermodalkan perasaan cinta saja.

Ada aturan baru di era Jokowi – Ma’ruf Amin yakni sertifikasi perkawinan atau pernikahan.

Aturan ini akan dicanangkan oleh Kemenrterian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dn Kebudayaan (PMK) dan diperuntukan bagi pasangan yang akan menikah.

Dilansir dari Tribunnewswiki.com, bagi pasangan yang akan menikah diwajibkan mengikuti kelas pra nikah.

Tujuannya adalah untuk mendapat sertifikat yang akan dijadikan sebagai syarat perkawinan.

Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Rabu (13/11/2019).

Muhadjir Effendy menjelaskan jika sertifikasi ini penting untuk bekal pasangan yang hendak menikah karena ada banyak hal yang dipelajari dalam kelas bimbingan sertifikasi.

Di sana calon suami istri akan dibekali pengetahuan seputar kesehatan alat reproduksi.

Baca Juga  Musda Golkar Ambon Ditunda, Ketua Panitia Sutan Marsida Mundur

Mulai dari penyakit-penyakit berbahaya yang mungkin terjadi pada pasangan suami istri, hingga masalah stunting pada anak.

Dalam melaksanakan program ini, kemenko PMK tak sendiri, namun akan bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).