Selain Teror Kepala Babi ke Tempo, 24 Persen Jurnalis Alami Intimidasi

oleh -96 views
Kantor media Tempo menerima sebuah paket berisi kepala babi pada Rabu 19 Maret 2025 yang dikemas dalam kotak kardus yang dilapisi styrofoam. (Istimewa)

Porostimur.com, Jakarta – Konsorsium Jurnalisme Aman yang terdiri dari Human Rights Working Group (HRWG), Yayasan Tifa, dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), mengecam aksi teror terhadap Tempo setelah jurnalisnya, Francisca Christy Rosana atau Cica, menerima paket yang berisi kepala babi pada Rabu (20/3/2025). Cica merupakan salah satu host siniar “Bocor Alus Politik”.

Sebelumnya, host siniar lainnya, Hussein Abri Dongoran, juga mengalami intimidasi, termasuk dua kali perusakan kendaraan pada Agustus dan September 2024.

Menurut temuan Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 yang dilakukan oleh Yayasan TIFA bersama HRWG dan PPMN, dalam survei terhadap 760 jurnalis di Indonesia, ditemukan sebanyak 24 persen jurnalis ternyata mengalami mengalami teror dan intimidasi. 23 persen jurnalis bahkan mengalami ancaman langsung, 26 persen jurnalis mengalami pelarangan pemberitaan, dan 44 persen jurnalis mengalami pelarangan liputan. Saat ini, peringkat kebebasan pers Indonesia turun ke posisi 111 dari 180 negara.

Baca Juga  Sejumlah Perusahaan Tambang Cemari Lingkungan, Hasby Yusuf: Ini Kiamat Kecil!

Konsorsium Jurnalisme Aman menilai, pengiriman kepala babi ke kantor Tempo merupakan bentuk teror serius terhadap kebebasan pers. Tindakan ini mencerminkan kecenderungan negara yang semakin otoriter dan anti-kritik, sejalan dengan pengesahan RUU TNI yang disahkan di hari yang sama.

No More Posts Available.

No more pages to load.