Oleh: Yusuf Blegur, Kolumnis
Negara disandera oleh sekumpulan pencuri, maling, perampok. Populasi penjahat itu merampas amanat konstitusi dan demokrasi, namun tetap mulia dan menjadi warga terhormat di republik bernama NKRI. Ironisnya lagi, para begundal politik itu, lebih mengutamakan jabatan dan keuangan ketimbang keberadaan Tuhan.
Elite politik terus memperkaya diri dan kelompoknya. Oligarki bangga dan membusungkan dada telah menjadikan pemerintah sebagai budak kekuasaannya. Seiring itu, rakyat terus dieksploitasi, darah dan nyawa bergelimpangan menuntut kebenaran dan keadilan. Hanya harga diri yang terkoyak dirundung kebodohan dan kemiskinan yang tersisa dari kejahatan struktural, sistematis dan masif.
Sebelumnya Prabowo Subiyanto pernah mengucapkan NKRI akan bubar pada tahun 2030. Kini saat ia menjabat presiden dan selisih kurang dari 5 tahun, akankah premisnya itu menjadi kenyataan atau malah lebih cepat terjadi? Akankah NKRI bubar karena kondisi akutnya, atau malah Prabowo yang memicunya?
Siapa dan apa yang bisa menyangkal bahwa NKRI saat ini sudah bubar secara esensi dan substansi? Sebagai negara gagal, terlalu banyak faktor yang mengindikasikan kehancuran tata kelola negara dan pemerintahan yang memilukan. Kekayaan alam yang berlimpah, tidak untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Kesejahteraan dan kemakmuran hanya dinikmati bangsa asing dan segelintir bangsanya sendiri.