@Porostimur.com | Ambon : Persatuan Mahasiswa Asal Pulau Kisar (PMAPK) Ambon, menggelar kegiatan Kisar Bakudapa III dan Pagelaran Seni Budaya tahun 2018, di Baileo Oikumene, Sabtu (28/7), sekitar pukul 13.00 Wit.
Kisar Bakudapa III yang dirangkaikan dengan pagelaran seni budaya ini mengusung tema ”Melestarikan nilai-nilai budaya sebagai sentra peradaban orang basudara”.
Dalam pagelaran seni budaya, 5 tarian tradisional asal Pulau Kisar dipersembahkan kepada para pengunjung antara lain Tarian Peu’k yang dipentaskan oleh Sanggar Seni Budaya Leu’rana Lebelau Ambon, Tarian Kerpopo’o (tarian perang), Tarian Lemon Manis, Tarian Tanam Jagung dan Tarian Lour atau tarian bameti yang dipentaskan oleh Sanggar Seni Budaya PMAPK Ambon.
Selain itu, Kisar Bakudapa III ini juga menghadirkan pameran beraneka ragam lukisan yang mempromosikan Pulau Kisar, kreasi seni dalam berbagai bentuk anyaman daun koli, serta kuliner khas Pulau Kisar.
Kegiatan Kisar Bakudapa III ini juga menghadirkan pemateri tentang narkoba yakni perwakilan Direktorat Reserse Narkotika Polda Maluku serta Yan Soukota yang menyampaikan orasi ilmiah tentang ”Sopi, masalah dan solusi”.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Kisar Bakudapa III, Yonri Maromon, menjelaskan bahwa kegiatan dimaksud bermodalkan semangat anak muda yang cinta akan Pulau Kisar dengan keanekaragaman budayanya.
”Harus terus diingatkan untuk melestarikan kebudayaan sebagai sentra peradaban orang basudara, khususnya orang Kisar yang ada di Pulau Kisar dan di mana saja berada,” ujarnya.
Sementara Imanuel Rupilu yang menjabat sementara (pjs) Ketua Umum PMAPK Ambon, menyoroti akan eksistensi sopi sebagai komoditas utama dari Pulau Kisar.
Pasalnya, sopi yang kerap dikenal sebagai minuman keras tradisional ini serta mata pencaharian utama sebagian besar penduduk Maluku, ternyata sering dilarang peredarannya.
Mirisnya lagi, sopi kerap disita dan dimusnahkan tatkala pemeriksaan (sweeping) rutin digelar aparat keamanan.
Mencermati hal ini tegasnya, perlua adanya solusi yang turut disediakan oleh pihak pemerintah seperti BNNP Maluku, Polda Maluku, Pemerintah Maluku dan DPRD Maluku, sehingga tersedia format/solusi yang tepat agar sopi tidak lagi menjadi minuman yang dianggap ilegal.
Terpisah, Sekretaris Umum (Sekum) PMAPK Ambon, Lekson Samadara, dalam keterangannya kepada wartawan menegaskan bahwa 80% anggota PMAPK, baik senioritas maupun yang masih aktif, rata-rata berasal dari keluarga dengan penghasilan utama berjualan sopi.
”Bukan hanya itu, tetapi sudah banyak akademisi maupun politisi dan militer yang sukses karena sopi,” tegasnya.
Diharapkannya, melalui kegiatan ini PMAPK Ambon dapat mendorong pihak-pihak terkait, terlebih Komisi C DPRD Maluku yang sedang menggodok proses legitimasi sopi sebagai minuman tradisional Maluku yang bisa legal dan dipasarkan secara bebas.
Mengamini pernmyataan Samadara, Sekretaris Panitia Kisar Bakudapa III, Meijin Dahoklory, menyatakan bahwa PMAPK Ambon siap mengawal segala proses yang sementara dikaji oleh pihak-pihak terkait.
”Agar sopi yang merupakan salah satu komoditi khas Pulau Kisar itu bisa menjadi agen perekonomian bagi para petani pengrajin sopi di daerah dalam mencapai taraf hidup yang lebih baik,” pungkasnya. (pt-21)