Porostimur.com, Langgur – Pemasangan Sasi/Hawear yang dilakukan oleh ahli waris Aziz Narew terhadap Balai Urusan Manasik Haji dan Bimbingan Nikah Kecamatan Kei Kecil Timur resmi dibuka setelah terjadi penyelesaian secara kekeluargaan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara Ahmad Raharusun selaku penanggung jawab, dalam pertemuan dengan pihak keluarga mengatakatan, kesalah- pahaman yang mengakibatkan pamalangan KUA Kei Kecil Timur hanya persoalan komunikasi saja.
Pernyataan tersebut disampaikan Raharusun di ruang kerjanya yang disaksikan ahli waris, Kepala Tata Usaha, Kepala Seksi Urusan Haji serta Kepala KUA Kecamatan Kei Kecil Timur Mahmud Rahanyamtel.
Kata Raharusun, terkait urusan pembayaran lahan yang luasnya 23×30 meter persegi dengan nilai Rp. 50 juta rupiah bukan kewengan dirinya, sehingga pada saat ini guna penyelesaian selaku Kepala Kantor Kementerian Agama berjanji akan menyelesaikan apa yang menjadi hak ahli waris.
Sebelum proses lembangunan KUA saat ini telah terjadi transaksi awal dengan pembayaran Rp. 25 juta, yang di tanda tangani bukti pembayaran oleh ahli waris yakni Aziz Narew sendiri.
“Setelah pertemuan ahli waris dengan pihak Kantor Kementrian Agama, sepakat ditambahkan pembayaran sebesar Rp. 15 juta, sehingga total pembayaran lahan tersebut sudah sebanyak Rp.40 juta, sisanya Rp. 10 juta akan di selesaikan pada bulan januari atau pebruari 2023,” ucap Raharusun.









