Oleh: Ady Amar, Kolumnis
Sepuluh poin itu, jika dibaca sepintas, tampak seperti peta menuju jeda. Ia memuat penghentian eskalasi militer, pengaturan ulang ketegangan kawasan, pembahasan pencabutan sanksi, hingga penataan ulang kehadiran kekuatan asing. Bahkan, di dalamnya terdapat perhatian khusus pada Lebanon—sebuah ruang konflik yang disebut secara eksplisit, lengkap dengan implikasi keamanan dan stabilitasnya. Semua tampak lengkap, sistematis, dan terukur.
Namun justru di situlah keganjilan itu menganga.
Ada soal sanksi.
Ada soal militer.
Ada soal Lebanon.
Tetapi tidak ada Gaza.
Dalam politik, yang tidak disebut sering kali lebih jujur daripada yang diteriakkan.
Maka pertanyaan itu tidak bisa dihindari: mengapa Gaza, yang selama ini menjadi pusat retorika perlawanan, justru absen dalam dokumen yang mengklaim hendak meredakan konflik kawasan?
Jawabannya tidak sederhana, tetapi juga tidak samar.
Gaza tidak disebut bukan karena ia dilupakan, melainkan karena ia tidak sepenuhnya berada dalam kendali. Ia bukan wilayah yang bisa dijanjikan dengan kepastian. Ia terlalu kompleks secara global—melibatkan banyak aktor, terlalu terbuka terhadap sorotan dunia, dan tidak bisa direduksi menjadi satu garis komando. Dalam logika diplomasi, hanya yang bisa dijamin yang layak dituliskan.











