Meski demikian, pemerintah masih menghadapi sejumlah kendala, seperti persoalan wakif yang telah meninggal dunia, belum adanya nazir, hingga ketidakjelasan batas tanah.
“Kami targetkan dalam tiga tahun ke depan capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah bisa mencapai 95 persen,” tegasnya.
Dukungan Pemerintah Daerah
Dalam kegiatan tersebut, Nusron turut didampingi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, serta Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
Gubernur Ahmad Luthfi mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat legalisasi aset wakaf di wilayahnya. Ia menilai program tersebut membawa dampak positif bagi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.
“Hari ini menjadi berkah bagi tanah-tanah di Jawa Tengah, baik tanah bermasalah, tanah warisan, maupun tanah wakaf,” ujarnya.
Selain penyerahan sertipikat, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian bantuan pendidikan kepada 100 anak yatim dari berbagai yayasan Islam di Jawa Tengah.
Program sertipikasi tanah wakaf ini diharapkan terus berlanjut sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum aset umat, sekaligus mendukung pembangunan berbasis keagamaan dan sosial di berbagai daerah.
(AR/FA)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









