Menteri Nusron Dorong Penambahan Target PTSL 2027 untuk Perluas Kepastian Hukum Tanah

oleh -241 views
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong penambahan target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2027 guna memperluas kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Porostimur.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong penambahan target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2027 guna memperluas kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi II di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

PTSL Jadi Program Strategis Nasional

Nusron menegaskan, PTSL merupakan program strategis karena dilaksanakan berbasis wilayah desa dengan tujuan mewujudkan pendaftaran tanah secara lengkap.

“Prioritas PTSL pada tahun 2027 perlu ditambah. Program ini penting untuk memastikan seluruh bidang tanah dalam satu wilayah desa terdaftar secara menyeluruh,” ujarnya.

Melalui skema tersebut, seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian, perkebunan, hingga tanah wakaf dan fasilitas umum.

Baca Juga  Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Wali Kota Ambon Soroti TPP Nakes hingga Raja Definitif

Sertifikasi Gratis untuk MBR

Selain PTSL, Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan program sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum terjangkau program tersebut.

Menurut Nusron, langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

No More Posts Available.

No more pages to load.