“Nanti akan kita proses apakah dia hanya pemakai ataukah dia memang bisa meningkat justru dia selama ini menjadi bandar atau pengedar bagi teman-teman yang lain. Kalau memang dia bisa dikenakan undang-undang narkotika, akan kita proses,” tandas Budhi. (red)
Setelah Tusuk Hilarius di Ancol, Jadri dan Aped Sempat Pakai Sabu di Tanjung Priok




