Setubuhi Bocah 8 Tahun, Seorang Remaja Dibekuk Polresta Ambon

oleh -3 Dilihat

“Tersangka anak ini terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Saat ini tersangka sudah diamankan,” tandasnya. (Keket)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Polda Maluku Didesak Telusuri Rantai Penjualan Material Galian C Wai Riuwapa

No More Posts Available.

No more pages to load.