Porostimur.com, Ambon – Agus Ririmasse, merupakan salah satu sosok yang belakangan sangat sibuk mengejar mimpinya untuk menjadi Wali Kota Ambon. Beberapa pekan terakhir, Agus nampak wara-wiri ke sejumlah partai politik untuk mendaftarkan dirinya.
Namun sayangnya, Sekretaris Daerah Kota Ambon itu, lupa melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Data laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses porostimur.com pada Minggu (5/5/20237) pukul 21.00 WIT, memperlihatkan, Agus belum melaporkan harta kekayaannya pada Tahun 2023 maupun Tahun 2024.
Sementara itu, berdasarkan data Pelaporan LHKPN per 31 Desember 2022, Agus RIrimasse tercatat memiliki harta sebanyak Rp5.756.707.669.
Dia tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Kota Kupang yang diperoleh sendiri, masing-masing tanah dan bangunan Seluas 250 m2/250 m2 dengan nilai Rp2.5 miliar dan tanah seluas 258 m2 bernilai Rp300 juta.
Agus juga tercatat memiliki empat bidang tanah dan bangunan di Kota Ambon, masing-masing Tanah dan Bangunan, seluas 418 m2/250 m2, bernilai Rp 500 juat; tanah seluas 1796 m2 senilai Rp550 juta; tanah seluas 4260 m2, bernilai Rp800 juta; serta tanah seluas 1908 m2, bernilai Rp300 juta.
Kemudian, Ririmasi juga tercatat memiliki dua unit mobil dan satu unit sepeda motor, masing-masing mobil Suzuki Ertiga Tahun 2014, senilai Rp100 juta dan mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2016, senilai Rp300 juta.