Soal 46 TKA China, Hasby Yusuf Bilang Pemprov Malut Bafoya

oleh -5 Dilihat

Porostimur.com | Ternate: Polemik seputar kehadiran 46 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) China ke Pulau Obi, Maluku Utara kian memanas.

Pernyataan Kepala Dinas Pertambangan dan ESDM Provinsi Maluku Utara, Hasim Daeng Barang yang menduga 46 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang tiba di Pelabuhan Obi, Halmahera Selatan memperpanjang ijin tinggal di Imigrasi dibantah oleh Ketua BKPRMI Maluku Utara, Hasby Yusuf.

Kepada porostimur.com, Hasby menegaskan agar pemerintah Provinsi Maluku Utara menghentikan alasan membela TKA asal China bahwa mereka hanya mengurus perpanjangan izin tinggal di Imigrasi.

“Ini saya berikan bukti: Paspor mereka dari Phonm Penh Kamboja pada tanggal 4 April 2020. Artinya alasan Pemprov Maluku Utara bahwa penerbangan internasional ditutup itu bohong”, papar Hasby.

“Mau kase pulang atau saya bongkar semua kebohongan Pemda Maluku Utara melindungi TKA asal China?”, ancamnya.

Baca Juga  Proyek LNG Abadi Blok Masela Ditargetkan Beroperasi Akhir 2030, Investasi Capai US$22 Miliar

Hasby Yusuf mengaku memiliki semua bukti foro paspor 46 TKA asal China yang dating ke Maluku Utara akhir penanganan lalu.

“Kepala Imigrasi Ternate jangan tinggal diam, begitu juga Kadisnaker dan Bupati Halmahera Selatan”, imbau Hasby.

Untuk diketahui Kepala Dinas Pertambangan dan ESDM Provinsi Maluku Utara, Hasim Daeng Barang kepada sejumlah media di Sahid Bella Hotel, Rabu (15/4/2020) mengatakan dirinya menduga 46 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang tiba di Pelabuhan Obi, Halmahera Selatan memperpanjang ijin tinggal di Imigrasi.