Porostimur.com, Sanana – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula masih terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi Masjid An-Nur Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula.
Bahkan saat ini, pihak Kejari Kepulauan Sula tengah menunggu ahli konstruksi untuk melihat apakah pembagunan masjid tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi atau tidak.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Burhan SH, MH, menegaskan ketika pembangunan Masjid An-Nur Pohea dilanjutkan pembagunannya baik dari Pemda Kepulauan Sula maupun pemerintah Desa Pohea harus ada ahli konstruksi
“Jika ada pemdes maupun Pemda mau melanjutkan pembangunan mesjid Annur desa pohea maka Jika demikian akan kami lakukan kajian secara internal,” ujar Burhan kepada porostimur.com, Kamis (12/5/2022) kemarin.
Perihal adanya niat baik dari pemda maupun pemerintah desa dan masyarakat Pohea untuk melanjutkan pembangunan dan penyempurnaan masjid pihaknya sangat mengapresiasi dan sangat mendukung
“Proses hukum tidak boleh menghambat pembangunan masjid, hanya saja jika ingin melanjutkan sebaiknya melibatkan ahli konstruksi agar pembngunannya sesuai dengan syarat-syarat keamanan dan kenyamanan gedung,” imbuhnya. (Ifo)









