Soal Pembangunan di DAS Waitomu, Benhur Watubun: Aturan Hukum Harus Diutamakan

oleh -10 Dilihat
Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, yang menghentikan sementara aktivitas pembangunan di kawasan DAS Waitomu.

Menurutnya, pembangunan tidak boleh semata-mata berorientasi pada tujuan dan manfaat ekonomi, tetapi mengabaikan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

Terlebih, kawasan DAS memiliki fungsi penting bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat sehingga setiap aktivitas pembangunan di dalamnya harus memperhatikan ketentuan serta persyaratan yang berlaku.

Ia menilai, keputusan penghentian sementara aktivitas pembangunan bukan berarti menolak pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM. Sebaliknya, langkah tersebut dapat menjadi kesempatan bagi pihak terkait untuk melakukan evaluasi dan melengkapi seluruh dokumen administrasi maupun perizinan yang diperlukan.

Benhur Minta Persoalan DAS Waitomu Diselesaikan Melalui Koordinasi

Lebih lanjut, Benhur berharap persoalan pembangunan di kawasan DAS Waitomu dapat diselesaikan melalui koordinasi dan komunikasi antara seluruh pihak terkait.

Dengan demikian, kepentingan pengembangan UMKM tetap dapat diperjuangkan, tetapi pelaksanaannya harus berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Baca Juga  Cekcok dengan Istri, Pria di Kepulauan Aru Nekat Panjat Menara 65 Meter

Ia juga mengingatkan agar persoalan administrasi dan perizinan tidak dianggap sebagai hal sepele. Sebab, kepatuhan terhadap prosedur sejak awal dapat mencegah munculnya persoalan hukum maupun polemik di tengah masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.