Porostimur.com, Ambon – Umat Islam di Provinsi Maluku kini menanti kepastian awal Ramadan 1447 Hijriah. Penentuan resmi awal puasa akan diputuskan melalui sidang isbat yang digelar pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia pada Selasa, 17 Februari 2026, dengan mengacu pada hasil pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Maluku.
Sidang isbat tersebut menjadi momentum penting bagi umat Muslim untuk mengetahui kapan pelaksanaan salat tarawih dan puasa perdana dimulai secara serentak di seluruh Indonesia.
Pemantauan Hilal di Tujuh Titik Maluku
Secara nasional, rukyatul hilal akan dilaksanakan di 96 titik pengamatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Di Provinsi Maluku, pemantauan hilal dijadwalkan berlangsung di tujuh titik strategis yang menjadi rujukan resmi pemerintah.
Kegiatan ini melibatkan para ahli falak dari Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi serta kantor kementerian agama kabupaten/kota. Selain itu, pengamatan juga dilakukan bersama Pengadilan Agama, organisasi masyarakat Islam, dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku akan memusatkan pemantauan hilal di kawasan Tirta Kencana, Amahusu, Kota Ambon. Lokasi ini menjadi salah satu titik penting dalam jaringan pengamatan hilal nasional.









